Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

iNews
Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

JOMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Jawa Timur menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Razia kali ini menyasar tempat karaoke yang berada di Kecamatan Mojoagung.  

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa para pengunjung serta wanita pemandu lagu. Selain melakukan pendataan, petugas juga memeriksa barang bawaan mereka untuk memastikan tidak ada narkoba atau barang terlarang lainnya.

Selain itu, pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang. 

"Tadi malam Polres Jombang melaksanakan razia di tempat hiburan malam kaitannya dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," Iptu Bowo, Sabtu (13/12/2025).

Meski dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pengguna narkoba, dia menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara intensif dan berkala.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

1 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

6 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal