Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi , 4 Pelaku Lainnya Diburu

Yayan Nugroho
Residivis kasus pencurian sapi, di Lumajang, Jawa Timurdi tembak polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. (Foto: Yayan Nugroho).

Hingga kini, pihak empat orang komplotan pencurian tersebut yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.

"Yang bersangkutan mengakui sudah empat kali melakukan kejahatan dan juga residivis," ucapnya.

mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Polisi terus berupaya mengungkap jaringan pencurian sapi yang kerap meresahkan warga, serta mengamankan para pelaku yang masih buron.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Residivis Pencurian di Sampang Ditangkap Polisi, Kali Ini Terlibat Kasus Sabu

8 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

30 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal