Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang, 6 Orang Ditangkap 6 Hilang Kontak

Avirista Midaada
Sejumlah demonstran dan aparat luka-luka akibat bentrok saat demo menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang, Minggu (23/3/2025). (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Sejumlah pendemo ditangkap polisi usai demo ricuh menolak pengesahan Undang-Undang (TNI) berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Selain itu, enam pendemo lainnya dinyatakan hilang kontak dalam kericuhan tersebut, Minggu (23/3/2025) malam.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan, pihaknya mendampingi beberapa massa pendemo yang diamankan polisi di Polresta Malang Kota usai demo tolak UU TNI. Dari enam orang yang ditangkap, tiga pendemo sudah dibebaskan.

Sementara tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.

"Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat," ujar Daniel Siagian saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu malam (23/3/2024).

Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ratusan Mahasiswa di Malang Suarakan 7 Tuntutan

28 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

1 bulan lalu

Hari Ketujuh Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal di Selat Sunda, KP Sanjaya Sisir Sektor U

1 bulan lalu

Update Kapal Virgo Transport 8 Hilang di Laut Jawa, 130 Masih Dicari 6 Tewas

1 bulan lalu

Kapal Virgo Transport 8 Hilang di Laut Jawa, Keluarga Datangi Posko di Tanjung Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal