Ricuh Demo Tolak UU TNI di Surabaya, 10 Pendemo Diduga Provokator Ditangkap

Rahmat Ilyasan
Achmad Al Fiqri
Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi menolak UU TNI di Kota Surabaya, Senin (24/3/2025) malam. (Foto; iNews)

SURABAYA, iNews.id – Polisi menangkap 10 pendemo karena dianggap provokator dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang berujung ricuh, Senin (24/3/2025).

Aksi demo itu berubah ricuh setelah massa melempari polisi dengan batu yang kemudian dibalas dengan menyemprotkan water cannon.

Salah satu provokator yang diduga mabuk minuman keras ditangkap dan diborgol polisi. Selain itu, petugas juga menangkap provokator lainnya.

Polisi mulai membubarkan masa aksi sekitar pukul 19.00 WIB. Terlihat, polisi dengan alat pelindung hingga tameng nengejar massa aksi.

Terlihat pula sisa api dan asap membumbung tinggi bekas bakaran ban yang ditinggal para pengunjuk rasa. Polisi membubarkan masa aksi dari Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda Surabaya.

Tampak, kendaraan taktis (rantis) seperti water canon dikerahkan untuk membubarkan masa yang berunjuk rasa di Jalan Suryo.

Sebelumnya, ribuan massa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menggelar orasi menuntut pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Selain itu, massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Jabar Ricuh, Dipicu Lemparan Petasan ke Polisi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Amarah Brawijaya di DPRD Kota Malang Ricuh, Dipicu Bakar Bak

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Tragis! Crazy Rich Surabaya Tewas Terseret Arus Laut saat Mancing di Bangkalan

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Kena Prank Ultah, Tangan Diborgol hingga Dievakuasi Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal