Ricuh Demo Tolak UU TNI di Surabaya, 10 Pendemo Diduga Provokator Ditangkap

Rahmat Ilyasan
Achmad Al Fiqri
Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi menolak UU TNI di Kota Surabaya, Senin (24/3/2025) malam. (Foto; iNews)

SURABAYA, iNews.id – Polisi menangkap 10 pendemo karena dianggap provokator dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang berujung ricuh, Senin (24/3/2025).

Aksi demo itu berubah ricuh setelah massa melempari polisi dengan batu yang kemudian dibalas dengan menyemprotkan water cannon.

Salah satu provokator yang diduga mabuk minuman keras ditangkap dan diborgol polisi. Selain itu, petugas juga menangkap provokator lainnya.

Polisi mulai membubarkan masa aksi sekitar pukul 19.00 WIB. Terlihat, polisi dengan alat pelindung hingga tameng nengejar massa aksi.

Terlihat pula sisa api dan asap membumbung tinggi bekas bakaran ban yang ditinggal para pengunjuk rasa. Polisi membubarkan masa aksi dari Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda Surabaya.

Tampak, kendaraan taktis (rantis) seperti water canon dikerahkan untuk membubarkan masa yang berunjuk rasa di Jalan Suryo.

Sebelumnya, ribuan massa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menggelar orasi menuntut pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Selain itu, massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal