Perubahan aturan secara sepihak ini secara otomatis mengancam keberlangsungan pencalonan KH Yusuf Chudlori hingga terancam batal mengikuti proses pemilihan Ketum.
Dalam tuntutannya, massa pendukung mendesak agar Ketua Panitia Muktamar, Gus Ipul, serta Pimpinan Sidang Muktamar, M Nuh, segera diganti dari jabatannya. Massa meminta kedua tokoh tersebut keluar dari ruangan untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Meski situasi perlahan kondusif dan massa aksi mulai membubarkan diri secara tertib pada sore hari, mereka mengancam akan kembali mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar jika pimpinan sidang tetap memaksakan keputusan yang mencederai demokrasi penetapan calon pimpinan.