Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Tak hanya itu, Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

Atas laporan itu, Polrestabes Surabaya bertindak cepat, menangkap pemilik akun Zikria Dzatil, penghina Risma. Perempuan asal Bogor Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Ledakan di Pakuwon City Surabaya, Berawal Koki Memasak Tercium Bau Gas

1 bulan lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

1 bulan lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

2 bulan lalu

Eri Cahyadi Ngamuk Tegur Warga Pemilah Sampah Liar di Surabaya, Sempat Adu Mulut

2 bulan lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal