RPA Partai Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina, saat beraudiensi dengan Kejari Tulungagung, Rabu (31/5/2023). (Foto: Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina, meminta pelaku pencabulan anak di Tulungagung dihukum maksimal. Hukuman ini mesti diterapkan agar memberikan efek jera.

"Perkara ini dalam waktu dekat akan disidangkan di PN Tulungagung. Kami menyampaikan pemikiran kami supaya pelaku mendapat hukuman maksimal," kata Jennie, Rabu (31/5/2023).

Jennie pun beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung terkait kasus pencabulan anak itu. Rombongan RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu diterima Kasi Intel serta Kasi Pidum Kejari Tulungagung.

Jeannie mengatakan, kasus ini menimpa anak berusia 12 tahun. Tersangkanya merupakan tetangga korban sendiri.

"RPA Partai Perindo mendatangi Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk audiensi terkait kasus yang kami kawal kekerasan seksual di bawah umur," kata Jeannie.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Rudi Kurniawan, mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan ke pengadilan kasus tersebut apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap. 

"Kemungkinan perkara dilimpahkan minggu depan," ujar Rudi.

Dia memastikan akan menuntut pelaku semaksimal mungkin. Namun, menurutnya, pihak JPU akan mempelajari terlebih dahulu fakta-fakta persidangan yang muncul sebelum menentukan besaran tuntutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
31 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

12 bulan lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

2 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

2 tahun lalu

RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

2 tahun lalu

RPA Partai Perindo Sulut Dampingi Korban Kekerasan Seksual dalam Sidang di PN Tondano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal