RPA Partai Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina, saat beraudiensi dengan Kejari Tulungagung, Rabu (31/5/2023). (Foto: Anang Agus Faisal)

"Terkait tuntutan perkara ini, kita lihat dari fakta-fakta persidangan dulu. Jika tidak ada damai dari pihak korban, kita akan tuntut semaksimal mungkin," ujar Rudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
31 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

12 bulan lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

2 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

2 tahun lalu

RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

2 tahun lalu

RPA Partai Perindo Sulut Dampingi Korban Kekerasan Seksual dalam Sidang di PN Tondano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal