Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Rahmat Ilyasan
Selebgram Ruth Stefanie memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Akibat kasus ini, Ruth juga merasa dirugikan terutama hal waktu. Dia mengaku secara khusus harus terbang dari Jakarta ke Surabaya untuk menjadi saksi dalam kasus ini, padahal dia tengah sibuk dengan kegiatannya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Modusnya, tersangka membobol kartu kredit (Carding) milik orang lain di dalam maupun luar negeri.

Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.

Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Sementara artis dan selebgram yang menjadi endorser bisnis travel dengan modus carding (membobol kartu kredit) berjumlah enam orang. Selain Gisel dan Tyas Mirasih, empat artis lain yakni Jessika Iskandar (JI), Boy William (BW), Ruth Stefanie (RS) dan Awkarin.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

6 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

7 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

12 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal