Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Rahmat Ilyasan
Selebgram Ruth Stefanie memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Setelah Awkarin, giliran selebgram Ruth Stephanie memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/3/2020). Dia dipanggil sebagai saksi kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”.

Ruth mengaku hanya membantu mempromosikan tiketkekinian. Bayaran yang diterima berupa voucher hotel dan tiket.

“Tidak ada bayaran uang atau fee. Saya dapat voucher hotel semalam di Malaysia senilai satu jutaan dan itu sudah lama sekali,” katanya.

Dia mengaku diminta mempromosikan Tiketkekinian sejak tahun 2018. Dia juga tidak mengetahui jika Tiketkekinian merupakan bagian dari kejahatan pembobolan kartu kredit.

“Mempromosikan Tiketkekinian itu hanya sekali saja di tahun 2018, setelah itu tidak ada lagi,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

3 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

6 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

7 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

10 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal