Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

Lukman Hakim
Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone)

Adapun UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

14 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

24 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

1 bulan lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

2 bulan lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal