Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

Lukman Hakim
Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone)

Adapun UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

8 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

4 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal