Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Tim iNews
Polisi menetapkan BA sebagai tersangka dugaan pembakaran rumah mantan istri di Kediri yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1 miliar. (Foto: ist)

KEDIRI, iNews.id - Pria berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran rumah mantan istri di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial EP (37) merupakan mantan istri tersangka. Kebakaran menghanguskan sebagian rumah dan satu unit sepeda motor hingga menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, pelaku BA telaj ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Motif sementara masih karena sakit hati kepada korban," ujar AKP Angga, Selasa (21/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 02.08 WIB. Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka diduga lebih dahulu membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebelum menuju rumah korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

2 bulan lalu

Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

2 bulan lalu

Geger! Kakek Tusuk Mantan Istri saat Hadiri Pernikahan Anaknya di Jakut

2 bulan lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal