Sakit Jiwa, Terpidana Korupsi Mantan Wakil Bupati Ponorogo Gagal Dieksekusi Kejaksaan

Ahmad Subekhi
Mantan wakil bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah divonis melakukan korupsi, gagal dieksekusi Kejari Ponorogo karena mengalami sakit jiwa atau depresi. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), batal mengeksekusi mantan wakil bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah divonis melakukan korupsi. Kuasa hukumnya beralasan Yuni mengalami sakit jiwa atau depresi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Indah Layla mengatakan, eksekusi rencananya dilakukan pada Kamis (28/11/2019). Namun saat hendak dieksekusi, kuasa hukum terpidana melayangkan surat bahwa terpidana sakit jiwa. Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Hermina Solo Jawa Tengah. Karena alasan sakit tersebut, Kejaksaan akhirnya membatalkan rencana eksekusi.

“Jadi, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Bu Ida untuk hari Kamis kemarin, tapi Bu Ida tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Sakitnya sakit depresi, gangguan kejiwaan, jadi ada surat dari rumah sakit,” kata Indah Layla, Jumat (29/11/2019).

Indah mengatakan, Kejari Ponorogo masih akan mempelajari surat sakit Yuni Widyaningsih tersebut. Mereka akan memastikan sejauh apa kondisi kejiwaan terpidana korupsi itu sehingga tidak bisa dieksekusi.

“Nanti kami akan pelajari dulu surat sakit sejauh mana sakit depresi, gangguan jiwa yang diderita oleh Bu Ida,“ ujar Indah Layla

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

9 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

21 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal