Sebelum Dibuang, Mayat Perempuan dalam Karung Disimpan 2 Hari di Kamar 

Ihya Ulumuddin
Jony Pranoto Kasum (baju tahanan) pelaku pembunuhan perempuan dalam karung, Jumat (23/4/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Diketahui, seorang perempuan ditemukan tewas terbungkus kasur lipat dan karung plastik di lapangan parkir PWNU Jatim, Kamis (22/4/2021). Hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh suaminya sendiri. 

Perbuatan itu dilakukan pelaku karena sakit hati. Dalihnya, korban sering mengejek dan merendahkannya sebagai seorang suami. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Mayat ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Ternyata Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Mayat ASN Perempuan Ditemukan dalam Mobil Dinas Terparkir di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal