Sekelompok Pesilat Rusak Rumah Warga di Situbondo, 6 Ditetapkan Tersangka

Antara
Anggota PSHT saat diamankan di Polres Situbondo. Selasa (11/8/2020). (Foto: Antara)

Kini petugas di lapangan terus mengejar pelaku-pelaku lainnya. Tidak menutup kemungkinan, terduga pelaku kerusuhan akan terus bertambah.

Sebelumnya, bentrokan antara warga dan sekelompok oknum pesilat terjadi pada Minggu (9/8/2020). Hal ini dipicu para pesilat mengambil bendera merah putih yang dipasang warga di depan rumah tanpa izin.

Pemilik lantas menegur para pesilat tersebut. Tak terima ditegur, pesilat lantas mengamuk dan terjadi bentrokan. Tiga warga luka-luka dan dilarikan ke puskesmas setempat.

Pada Senin (10/8/2020) dini hari, massa pesilat dengan jumlah yang lebih besar melakukan serangan susulan dengan merusak rumah warga. Mereka melempari rumah-rumah dengan batu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

10 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

14 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

31 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

31 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal