Selamatkan Uang Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Surabaya Dapat Penghargaan

Aan Haryono
Sebanyak 26 jaksa menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah berhasil menyelamatkan aset milik negara. (Foto: SINDOnews/Aan Haryono)

Dengan adanya penambahan item dalam kerjasama MoU ini, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Surabaya.

Diketahui, tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilakukan pemkot bersama Kejari Surabaya ini terdiri atas 26 perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan 12 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Kemudian, perkara nonlitigasi sebanyak 65, pendapat hukum sejumlah 4 perkara, dan pendampingan hukum sebanyak 13 perkara.

Selain itu, dari kerja sama ini, pemkot didampingi Kejari Surabaya telah berhasil menyelamatkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp312,277 miliar serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp2,225 miliar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsisten Perluas Inklusi Keuangan, BRI Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026

15 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

1 bulan lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

2 bulan lalu

Eri Cahyadi Ngamuk Tegur Warga Pemilah Sampah Liar di Surabaya, Sempat Adu Mulut

3 bulan lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal