Selebgram Sarah Alana Gibson Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Rahmat Ilyasan
Sarah Alana Gibson penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus pembobolan kartu kredit. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Selebgram Sarah Alana Gibson memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus pembobolan kartu kredit (carding) berkedok travel online dengan nama “tiketkekinian”. Sarah yang datang didampingi kuasa hukum ini merupakan saksi ke lima yang diperiksa polisi.

Sarah langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dipersiksa lantaran menjadi salah satu figur publik yang mengendorese bisnis travel online Tiketkekinian.

Sebagai bayaran, Sarah mendapat fasilitas tiket hotel di Australia selama dua hari. Dia juga mengaku kerja sama dengan Tiketkekinian hanya terjadi sekali di tahun 2019.

“Hari ini datang untuk memenuhi panggilan Polda Jatim jadi saksi,” katanya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Hingga saat ini sudah ada empat orang diamankan dalam kasus ini. Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

2 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

5 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

6 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

9 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal