Sempat Dirawat Warga, Elang Jawa Terluka Setelah Berkelahi Dievakuasi BKSDA Jatim 

Sholahudin
Elang Jawa terluka pada bagian sayap kiri setelah berkelahi dengan sengit hingga terjatuh. (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim) mengevakuasi elang Jawa dari rumah warga di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (18/3/2022). Elang tersebut terluka setelah berkelahi di kawasan Hutan Taman Raya Raden Suryo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/2/2022).

Saat petugas BKSDA datang ke rumah warga tersebut, elang Jawa itu berada di sangkar bambu berukuran sempit. Bahkan, untuk melindungi dari air hujan bagian atap sangkar ditutupi payung agar terlindung dari hujan.

"Kondisi saat ini normal dan akan ditindaklanjuti oleh dokter hewan yang lebih kompeten," ujar petugas BKSDA Jatim, Fajar Dwi Nuraji di Mojokerto, Jumat (18/3/2022).

Dia menjelaskan, elang jawa atau dengan nama latin nisaetus bartelsi itu biasa hidup di lereng-lereng hutan kawasan Jawa. Namun di kawasan hutan BKSDA Jatim populasinya tidak lebih dari 10 ekor. 

"Selama ini selain kondisi hutan yang rusak, juga maraknya perburuan menyebabkan elang diambang kepunahan," katanya.

Sementara itu Ahmad Faizin Bestari, warga yang menemukan Elang tersebut menjelaskan, elang tersebut terluka pada bagian sayap kiri setelah berkelahi.

Dia kemudian membawa ke rumahnya untuk  dirawat hingga sembuh. "Awal penemuannya kami mendapatkan laporan dari warga di kawasan Sendi penemuan elang Jawa dengan kondisi luka, kemudian saya ke sana untuk mengambil kita rawat di sini," ucap Ahmad.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal