Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk LMDH, Khofifah: Kelola Hutan dengan Bijak 

Lukman Hakim
Gubernur Khofifah saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada 7 LMDH di Lumajang, Sabtu (12/2/2022). (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jatim mengelola hutan secara bijak. Pesan itu disampaikan Khofifah saat (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo kepada tujuh LMDH di Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/2/2022). 

Ke-tujuh LMDH tersebut yakni LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu. Selain iu LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno. 

Khofifah mengatakan, kelestarian hutan harus terus dijaga agar dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya. Karena itu dia meminta kepada LMDH untuk mengelola hutan dengan baik. "Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan," katanya. 

Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. "Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50 persen peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan. Karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut," katanya. 

Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting yakni kerja sama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim. Di Indonesia tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

9 bulan lalu

Terungkap! Ini Identitas Mayat Wanita Paranormal Ditemukan Hangus di Hutan Lamongan

10 bulan lalu

Siswi SMA Hilang 2 Hari di Hutan Pekanbaru, Ditemukan dengan Kondisi Syok Berat

12 bulan lalu

Daftar 4 Perusahaan Ditindak akibat Karhutla di Riau

12 bulan lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, 4 Perusahaan Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal