Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

iNews TV
Ilustrasi pelaku pencabulan siswi SD di Sidoarjo ditangkap usai sesuai kebal hukum. (Foto: Dok. iNews)


Pelaku yang semula sesumbar kini tidak berkutik saat digelandang ke Markas Polresta Sidoarjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Akibat insiden itu, korban FA kini dalam kondisi syok. Selain dalam pengasuhan intensif kedua orang tuanya, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis khusus dari petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo guna memulihkan traumanya. Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Viral! Ibu asal Probolinggo Nekat Bawa 2 Balita Ngemis dan Tidur di SPBU Sidoarjo

57 tahun lalu

Kernet Ungkap Detik-Detik Menegangkan Tabrakan Maut Bus PO Mira dengan Innova di Sidoarjo

57 tahun lalu

Tabrakan dengan Bus PO Mira di Sidoarjo, Pengemudi Innova Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal