Siap Diperiksa, Vanessa Datangi Polda Jatim sebagai Tersangka

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan prostitusi online, Vanessa Angel. (Foto: Antara).

SURABAYA, iNews.id - Artis FTV, Vanessa Angel, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019). Kali ini polisi akan memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.

Pantauan iNews.id, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.20 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Milano. Seperti biasa, bintang FTV ini lebih memilih diam ketika ditanya wartawan terkait agenda pemeriksaannya.

Kedatangan Vanessa kali ini merupakan yang pertama kalinya sebagai tersangka. Sesuai jadwal, dia harusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/1/2019) lalu. Namun tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa akan diperiksa berkenaan dengan keterlibatannya dalam prostitusi online. Baik sebagai penyedia layanan seks berbayar, maupun transmisi foto dan video untuk bisnis tersebut.

"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

21 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

28 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

29 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal