Sidang Pencabulan di Tulungagung Ditunda, Keluarga Cemas Berharap Pelaku Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Pengurus RPA Perindo Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

Hal sama juga disampaikan perwakilan RPA Perindo, Leo. Dia mengaku kecewa lantaran sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 12 Juli lalu ditunda. 

Meski begitu pihaknya tidak akan surut untuk terus mengawal proses persidangan perkara tersebut. "Kami akan terus melakukan pendampingan hingga sidang selesai. Kami juga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

7 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

8 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal