Sopir Bus Harapan Jaya yang Tertabrak KA Rapih Doho di Tulungagung Ditetapkan Tersangka

Anang Agus Faisal
Bangkai bus Harapan Jaya rusak parah usai tertabrak KA Rapih Dhoho di Tulungagung. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Sopir bus pariwisata Harapan Jaya yang tertabrak Kereta Api Rapih Dhoho di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sopir bus berinisial SDI dianggap lalai, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan enam penumpang dan belasan lainnya luka-luka. 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan pengemudi bus berinisial SDI, warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti yang cukup. 

Handono menbatakan, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan satlantas Polres Tulungagung yang diasistensi langsung oleh tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri, pengemudi bus dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. Tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya, Selasa (1/3/2022). 

Diketahui, bus Harapan Jaya AG 7679 US tertabrak Kereta Api Rapi Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022). Saat itu bus baru saja menjemput rombongan wisatawan yang hendak berangkat ke Batu. 

Akibat kecelakaan tersebut enam penumpang meninggal dan 14 lainnya luka-luka. Sementara kondisi bus rusak parah di bagian depan dan samping. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal