Sosok Joko Tingkir, Leluhur Gus Dur yang Namanya Viral Jadi Lirik Lagu   

Solichan Arif
Makam Joko Tingkir atau Sultan Hadiwijaya di Dusun Dukoh Pringgoboyo, Lamongan. (Foto: ist/Facebook)

Joko Tingkir kemudian menjadi menantu Trenggana, Sultan Demak (1505-1513 dan 1521-1546). Dari pernikahannya dengan Ratu Mas Cempaka, ia dikaruniai seorang putra bernama Pangeran Benowo atau Pangeran Benawa.

Kesuksesan karier politik Joko Tingkir dimulai dari perseteruannya dengan Adipati Jipang Panolan (sekarang Cepu Blora), Aryo Penangsang atau Arya Penangsang. Dibantu Ki Ageng Pemanahan, Juru Mertani, Ki Panjawi dan Danang Sutawijaya, Joko Tingkir berhasil menghabisi Arya Penangsang.

Sejak tumpasnya Arya Penangsang, Joko Tingkir muncul sebagai Raja Pajang, yang kekuasaanya menggantikan Kesultanan Demak. Dalam buku Kerajaan Islam Pertama di Jawa, Tinjauan Sejarah Politik Abad XV dan XVI, peneliti asing H.J de Graaf dan Th.G.Th. Pigeaud menyebut, dengan berakhirnya keluarga raja Demak cabang Jipang, mulailah Pajang memegang kekuasaan tunggal.

“Maka berdirilah kerajaan pedalaman yang pertama di Jawa Tengah sebelah selatan, yang kemudian berkembang menjadi kekuatan politik besar selama berabad-abad”. Sejak munculnya Kerajaan Pajang, pusat kekuasaan politik Jawa yang sebelumnya di wilayah pesisir Demak dan Surabaya, bergeser ke pedalaman.

Dalam Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa, Peralihan dari Majapahit ke Mataram, disebutkan bahwa pada tahun 1581 Sultan Hadiwijaya mendapatkan pengakuan kekuasaan sebagai raja Islam dan Sultan dari raja-raja terpenting di Jawa Timur dan pesisir sebelah timur.     

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

14 hari lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

17 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

31 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

1 bulan lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal