Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya

Afnan Subagio
Pasutri tersangka curanmor 30 TKP digelandang bersama seorang penadah. (Afnan Subagio).

"Tersangka telah beraksi sebanyak 30 kali sejak Agustus 2022. Kemudian kendaraan dijual kepada AA. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membayar utang," katanya. 

Tomy mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita 16 sepeda motor hasil kejahatan yang belum sempat dijual. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. 

Atas kejahatan tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka AA dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

10 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

10 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

10 hari lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

10 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah di Jember, Diduga Sudah 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal