Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya

Afnan Subagio
Pasutri tersangka curanmor 30 TKP digelandang bersama seorang penadah. (Afnan Subagio).

KEDIRI, iNews.id - Pasangan suami istri di Kediri ditangkap polisi karena terbukti mencurimotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah beraksi di 30 TKP berbeda sejak Agustur 2022 lalu. 

Kedua pelaku yakni YM dan NA, pasangan suami istri asal Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 16 unit motor hasil curian. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kedua pelaku kerap mengincar sasaran kendaraan di tempat ibadah, sekolah hingga pinggir jalan yang tidak dikunsi ganda. Modusnya, NA mengambil kendaraan yang terparkir kemudian didorong ke tempat lain. 

Sdetelah itu sang suami didorong dari belakang, menggunakan kendaraan lainnya. Hasil motor curian tersebut kemudian dijual kepada penadah berinisial AA, warga Kabupaten Tuban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

9 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

10 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

10 hari lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

10 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah di Jember, Diduga Sudah 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal