Tak Berdaya Hentikan Penambangan Sirtu Ilegal di Gempol, Ini Kata Pemkab Pasuruan

Felldy Aslya Utama
Penambangan sirtu ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur mengancam kehidupan warga sekitar dan lingkungan. (Foto: Istimewa).

Anang menegaskan, karena teguran dan penindakan berulang kali tak diindahkan, Pemkab Pasuruan menentukan langkah lain yakni berkirim surat kepada pemerintah pusat lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseneg).

Pada 2017, Mensesneg Pratikno mengirimkan tim untuk meninjau langsung lokasi penambangan liar tersebut. "Kemensesneg juga menyatakan bahwa tambang itu adalah tambang ilegal," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, Mensesneg juga telah memerintahkan kepada sejumlah kementerian dan Lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan upaya penghentian penambangan liar itu. Salah satunya, perintah itu dilayangkan kepada Panglima TNI.

Berbekal perintah dari Pemerintah Pusat, Pemkab Pasuruan pun akhirnya pernah mencoba kembali meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan penambangan liar itu. Lagi-lagi, perintah tersebut pun tak didengar oleh pihak perusahaan.

"Tapi rupanya, sampai hari ini mulai dari 2016, 2017, 2018, 2019, sampai 2020 bulan Februari ini, sekitar empat tahun itu terus melakukan penambangan tanpa izin," kata Anang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

2 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

2 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal