Tak Berdaya Hentikan Penambangan Sirtu Ilegal di Gempol, Ini Kata Pemkab Pasuruan

Felldy Aslya Utama
Penambangan sirtu ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur mengancam kehidupan warga sekitar dan lingkungan. (Foto: Istimewa).

Dia mengaku sudah mendengar masyarakat telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Dia berharap Presiden menindaklanjuti laporan dari masyarakat Gempol.

"Ya harapannya harus segera ada penegakkan. Kan Pemkab sendiri sudah melangkah, tapi ternyata sampai hari ini belum ada langkah-langkah (dari pusat)," ujarnya.

Warga Desa Bulusari melaporkan aktivitas penambangan sirtu ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2 ke Presiden Jokowi. Laporan disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.

Dalam surat laporan itu disebutkan, aktivitas penambangan mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup. Karena itu, warga berharap pemerintah turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

2 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

2 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal