Tak Dapat Izin, Saksi Ahli Dhani dari Kominfo Batal Hadir di Polda

Ihya Ulumuddin
Antara
Tersangka pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat menyerahkan barang bukti ke Mapolda Jatim. (Foto: Dok.iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diajukan tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani batal hadir ke Mapolda Jawa Timur.

Ditemui usai menyerahkan barang bukti kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya, Ahmad Dhani mengatakan, saksi ahli itu batal hadir karena tidak mendapat izin dari kementerian terkait.

"Begini, saksi ini untuk mendapatkan izin dari kementerian tidak mudah ternyata. Saksi yang biasa itu mudah, tapi saksi ini kan saksi sangat ahli. Nah, untuk mendapatkan izin itu susah. Kita sudah memberikan suratnya sudah dari kemarin-kemarin, tapi balasan dari kementerian tidak segampang itu," kata Dhani, Senin (12/11/2018).

Dhani mengatakan, dirinya telah mengajukan tiga ahli yakni, dari ahli hukum ITE, hukum pidana dan bahasa yang dapat meringankan dirinya untuk diperiksa polisi.

"Untuk saksi yang pertama ini susah. Tadi saya hanya menyerahkan 'handphone' beserta kartunya serta foto pakai papan tersangka," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

3 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

6 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

8 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

17 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal