Tak Hanya Mencuri, Pria di Magetan Coba Perkosa hingga Aniaya Korbannya yang Difabel

Asfi Manar
Seorang pria di Magetan ditangkap polisi karena diduga mencuri, berupaya memperkosa, hingga menganiaya korbannya yang merupakan guru les dan difabel. (Foto: Ilustrasi)

Atas perbuatannya, AN dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

7 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

12 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

12 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

12 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal