Tak Hanya Mencuri, Pria di Magetan Coba Perkosa hingga Aniaya Korbannya yang Difabel

Asfi Manar
Seorang pria di Magetan ditangkap polisi karena diduga mencuri, berupaya memperkosa, hingga menganiaya korbannya yang merupakan guru les dan difabel. (Foto: Ilustrasi)

Atas perbuatannya, AN dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

5 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

5 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

7 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal