Tak Pakai Baju Tahanan, Ini Penampakan Mas Bechi saat Dititipkan ke Rutan Medaeng

Lukman Hakim
Mas Bechi tersangka pencabulan tak memakai baju tahanan saat diserahkan polisi ke Kejaksaan di Rutan Kelas I Surabaya untuk ditahan. (Foto : MPI/Lukman Hakim)

Sebelumnya, MSAT akhirnya menyerakan diri ke polisi setelah 15 jam dikepung di Ponpes Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren pukul 23.40 WIB.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. 

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) oleh terlapor MSAT sebagai pimpinannya. (lukman hakim).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

2 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

3 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

3 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

6 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal