Tak Punya Uang, Pasutri Jombang Bunuh Guru SMP dengan Paving

Okezone.com
Avirista Midaada
Pasutri yang membunuh guru SMP 1 Perak Jombang (Avirista Midaada/Okezone)

Boby menambahkan, sadar korban sudah tak bernyawa, pelaku akhirnya mengambil harta benda korban. Mulai dari perhiasan, uang Rp350 ribu hingga ponsel. Kepada petugas, keduanya mengaku terpaksa merampok dan membunuh korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Kerja tukang bangunan. Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal," kata pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP Sub 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

5 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

6 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

6 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

6 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal