JOMBANG, iNews.id - Personel Polres Jombang menangkap pasangan suami istri (pasutri) bernama Wahyu Puji Wijanarko (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21). Bukan tanpa alasan, warga Dusun Ngrandu, Desa Cangkring Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang itu ditangkap karena membunuh guru SMP, Elly Marida (45).
Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga pekan.
"Keduanya adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Elly," kata Boby kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Boby menambahkan, korban merupakan wwarga Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini merupakan guru mata pelajaran matematika di SMP 1 Perak. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tega membunuh karena ingin menguasai harta benda milik Elly.
Insiden berdarah itu berawal saat kedua pelaku mencari indekos. Setelah lama mencari, pelaku akhirnya menemukan kosan yang dimiliki oleh Elly. Mereka kemudian melihat-lihat kamar kos tersebut. Ternyata, keduanya yang sehari-hari bekerja kuli bangunan ini tergiur dengan harta kekayaan korban.