Tampang 2 DPO Bandar Narkoba, Ada Hadiah Rp10 Juta bagi Warga yang Tahu Keberadaannya

Diwan Mohammad Zahri
Kedua DPO bandar narkoba yang diburu Polres Pamekasan. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

"Bagi siapa saja yang menemukan keberadaan kedua DPO kasus narkoba ini hendaknya disampaikan kepada polisi," ucapnya.

Polres Pamekasan akan menjamin kerahasiaan pelapor dan menyediakan kontak informasi untuk mempermudah komunikasi.

"Informasi bisa disampaikan ke hotline kami pada nomor 110 atau nomor telepon seluler 0822-2303-2004," ujarnya.

Polres Pamekasam juga merilis foto kedua DPO kasus narkoba tersebut di sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, X dan TikTok, termasuk memasang pamflet di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan.

Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, Polres Pamekasan bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut memberantas peredaran narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

57 tahun lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal