Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1 Miliar

Deni Irwansyah
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang diedarkan tersangka. (Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Sindikat pengedar narkoba besar di Malang tertangkap polisi. Pelaku berinisial A yang juga pengemudi ojek online (ojol) itu ditangkap saat mengantarkan pesanan narkoba. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram, ganja kering hampir 1 kilogram dan 27 butir pil ekstasi senilai Rp1 miliar. Hasil penyelidikan polisi, pelaku selama ini menjadi kurir dan dikendalikan oleh jaringan narkoba besar di Jawa Timur (Jatim).

"Pengiriman narkoba tidak hanya di Kota Malang, namun juga di luar Malang. Pengiriman ini sudah berlangsung selama dua bulan lebih," kata Kasat Reskoba Polresta Malang, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Senin (3/6/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

1 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

1 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal