Tega! Baby Sitter di Jatim Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras selama Setahun

Hari Tambayong
Baby Sitter yang mencekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat keras selama setahun karena susah makan saat diinterogasi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, polisi telah memeriksa 12 saksi dan telah NB sebagai tersangka.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami tahan," ujarnya, Senin (14/10/2024).

Hasil pemeriksaan, obat keras yang diberikan tersangka kepada balita tersebut yakni berjenis deksametason dan pronicy. Diduga pemberian obat ini untuk mempermudah pekerjaannya sehingga memberi efek penambah nafsu makan pada balita.

"Tersangka ini memberikan obat-obatan alasaanya ingin membuat anak lebih gemuk, tapi dia tak punya latar belakang medis," katanya.

Kasus ini viral di media sosial usai curhatan ibunda balita tersebut di akun instagramnya. Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Polda Jatim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Akhir Drama Penyanderaan Balita Gunakan Pisau di Depan Koramil Sampara, Pelaku Dilumpuhkan

57 tahun lalu

Menegangkan Penyanderaan Balita di Depan Koramil Sampara, Leher Korban Ditodong Pisau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal