Tega, Ibu Bunuh dan Buang Jenazah Bayinya di Pinggir Jalan Menanggal Surabaya

Rahmat Ilyasan
Polisi menangkap Mardiana (32), ibu muda yang membunuh dan membuang jenazah bayinya di pinggir Jalan Menanggal, Surabaya. (Foto: Rahmat Ilyasan)

Selain menangkap Mardiana, polisi turut menyita sepeda, tas belanja warna merah, dan gunting.

Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gayungan. Dia terancam Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

4 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

4 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

4 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal