Tega, Ini Tampang Pasutri yang Pukul hingga Sundut Balita di Blitar Pakai Puntung Rokok

Robby Ridwan
Tampang pasangan suami istri yang tega menganiaya balita usia 3 tahun hingga luka di sekujur tubuh. (Foto: Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar merilis tampang pasangan suami istri, Taufik Budi Santoso dan Nuril Hidayati, yang diduga tega menganiaya anak asuhnya (3), warga Pasirharjo, Kecamatan Talun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Taufik mengaku melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada balita tersebut. Dia berujar, korban yang merupakan anak tetangganya itu kerap tak bisa diatur oleh dirinya dan sang istri

"Kalau pun dibilang emosi ya emosi," kata Taufik di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (5/9/2022).

Kedua pelaku diduga menganiaya sang balita dengan cara memukul. Akibatnya, korban mengalami sejumlah lebam di sekujur tubuhnya.

Selain dipukul menggunakan tangan dan benda tumpul, korban diduga juga disundut menggunakan rokok oleh pelaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

14 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal