Terbitkan DPO, Polda Jatim Ancam Jemput Paksa Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati

Hari Tambayong
Polda Jatim menerbitkan DPO anak kiai di Jombang tersangka pencabulan santriwati. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

JOMBANG, iNews.id - Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap MSA, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati. Polda Jatim akan menjemput paksa MSA.

Selama ini MSA dinilai oleh polisi tidak kooperatif, karena beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan namun tidak datang. Bahkan saat tim Polda Jatim akan mengantarkan surat pemanggilan kepada MSA di Pondok Pesantren Sidiqiyah justru diadang oleh ratusan massa.

"Karena itu, kami berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti pada kejaksaan dalam status pelimpahan tahap dua," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).

Dia menegaskan, secara fakta yuridis berkas perkara tersangka MSA sudah dinyatakan P21 oleh Kejati Jatim pada 4 Januari 2022. Polisi sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua pada MSA, namun tidak datang dengan alasan sakit. 

Melalui kuasa hukumnya, MSA meminta waktu hingga 10 Januari 2022, namun setelah ditunggu tersangka tak kunjung memenuhi panggilan tanpa alasan. Selanjutnya, pada Kamis (12/1/2022) penyidik sempat mendatangi kediaman MSA di Pondok Pesantren Sidiqiyah Jombang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

4 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

12 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal