Terdesak Kebutuhan, Ojol di Malang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diupah Rp10 Juta

Avirista Midaada
Ojol di Malang menyambi jadi kurir sabu-sabu dengan upah Rp10 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial ADV (23) ditangkap jajaran Polresta Malang Kota karena tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kepolisian menerima informasi adanya peredaran barang haram yang dilakukan oleh terduga pelaku sebagai target operasi (TO). 

"Perannya A ini sebagai kurir. Jadi ada yang menyuruh di atasnya dan kita masih akan cari bandarnya," ucap Eka Wira Dharma Sibarani ketika rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (3/7/2023).

Tersangka awalnya tergiur keuntungan yang besar dari penjualan barang haram tersebut. Tersangka diiming-imingi oleh pria berinisial M yang dikenalnya dari media sosial pada April 2023 lalu. 

Melalui komunikasi di media sosial Facebook, M meminta A untuk mengedarkan sabu-sabu di sejumlah tempat di Kota Malang.

"Yang bersangkutan pernah ditransfer Rp10 juta dari pengendali berinisial M masih DPO. Tersangka baru pertama kali dikasih Rp10 juta, upah pertamanya cukup besar, tetapi yang kecil-kecil mungkin ada," ujar Eka.

M kemudian meminta A mengedarkan narkotika beberapa kali di Kota Malang. Dia memakai cara ranjau dalam mengedarkan sabu-sabu, ganja, dan inex, kepada para pemakai dan berhasil mengedarkan dua kali barang haram tersebut. 

Dari hasil penangkapan A, polisi menyita 477,59 gram sabu-sabu, 7,26 gram inex, dan 921,84 gram ganja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

8 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

11 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

2 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

2 bulan lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal