Digerebek Polisi, ASN di Pariaman Coba Telan Sabu untuk Hilangkan Barbuk

Eka Guspriadi
ASN di Pariaman coba telan sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan pesta narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PARIAMAN, iNews.id - ASN berinisial A (46) digerebek polisi saat pesta sabu-sabu di Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap bersama dua temannya, WA (41) dan S (43).

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, mengatakan petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang masih utuh saat penggerebekan berlangsung. Tersangka A, kata dia, sempat berupaya menelan narkoba itu untuk menghilangkan barang bukti (barbuk).

Namun, upaya itu berhasil dicegah polisi. "Tersangka A berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan satu paket sabu ke mulut," ujar Abdul Azis, Senin (3/7/2023).

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Pariaman. Mereka dikenakan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, RS (38), ASN asal Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), juga ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Dia tepergok membawa satu paket sabu-sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

9 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

19 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

25 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal