Teriak Bunuh, AD Ditetapkan Tersangka Kasus Pengepungan Rumah Mahfud MD 

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (kiri depan) saat rilis penetapan tersangka pengepungan rumah Mahfud MD, Sabtu (5/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka kasus pengepungan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan. Laki-laki berinisial AD ditetapkan tersangka atas ucapan yang berisi ancaman ‘bunuh’ terhadap ibunda Mahfud MD. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka AD diamankan atas kerja sama Polda Jatim dan Polres Pamekasan. “Ada ucapan berisi ancaman yang dilakukan AD terhadap diri pribadi, sehingga menimbulkan rasa takut,” katanya, Sabtu (5/12/2020). 

Nico mengatakan, pada aksi pengepungan rumah Mahfud MD, ada beberapa ucapan yang berisi ancaman dan dilakukan oleh beberapa orang. Namun, dari beberapa orang tersebut ada satu orang, yakni tersangka AD yang berteriak bunuh. 

“Ada satu orang yang berteriak bunuh, bunuh, bunuh. Laporan itu akhirnya masuk ke Polres Pemekasan dan kami lakukan penyelidikan, hingga kami menangkap AD ini,” katanya. 

Nico mengatakan, selain keterangan saksi, pihaknya juga memiliki bukti rekaman video atas ucapan tersebut dari ponsel milik salah satu peserta aksi yang disita. “Selain bukti rekaman, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal