Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Polisi Bidik 5 Pihak Ini

Ihya Ulumuddin
Sindonews
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut ada 5 pihak yang diduga kuat berpotensi menjadi tersangka kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebutkan kelimanya antara lain, pihak yang menangani bidang perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas, dan perizinan.

"Tapi kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Luki saat meninjau lokasi Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jatim, Kamis (27/12/2018).

Polisi sudah memastikan adanya kesalahan teknis yang membuat jalan tersebut ambles. Tentunya, ini berkaitan dengan pembangunan perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Kalau sudah ada kesalahan teknis, berarti ada kesalahan baik itu perencanaan, pegawasan dan pelaksanaannya," ujar Kapolda.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

5 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

12 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

15 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

22 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal