Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Jadi 6 Orang, Ini Daftarnya

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ekspose kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) kembali menjerat tiga tersangka lain. Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan pimpinan proyek dan para penanggung jawab perusahaan yang mengerjakan proyek pengembangan Rumah Sakit (RS) Siloam sebagai tersangka.

Identitas ketiga tersangka baru yakni LAH (Engineering Supervisor PT Saputra Karya), BS (Dirut PT NKE), dan A (Site Manager PT Saputra Karya). Total tersangka atas insiden jalan ambles tersebut saat ini sejumlah enam orang. Sebab sebelumnya tiga tersangka lain lebih dahulu diumumkan, yakni RW (Project Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya) dan AL (Site Manager PT NKE).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, bertambahnya tiga tersangka baru ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

"Semalam kami sudah lakukan gelar perkara. Hasilnya ada tambahan tiga tersangka baru. Jadi total sekarang ada enam. Mereka semua akan kami panggil hari Senin pekan depan (28/1)," ujarnya, Rabu (23/1/2019).

Luki menjelaskan, keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 192 ayat 1 jo 55 KUHP dan Pasal 61 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pasal ini disangkakan menyusul adanya kesalahan konstruksi hingga menyebabkan kerusakan jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi

1 hari lalu

Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib

7 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

14 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

23 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal