Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Jadi 6 Orang, Ini Daftarnya

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ekspose kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

"Jadi Jalan Gubeng ini longsor akibat ketidakmampuan struktur dinding penahan tanah akibat beban atau massa jalan," kata Luki.

Kapolda memastikan, jumlah tersangka dalam kasus jalan ambles ini kemungkinan akan bertambah. Sebab sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung.

"Penyidikan masih jalan. Kami terus telusuri semua aspek, baik perencanan, perizinan maupun pelaksanaan. Kemungkinan ada tersangka lagi. Ini masih jalan," tuturnya.

Diketahui, 18 Desember 2018 silam, Jalan Raya Gubeng ambles sedalam 10 meter dan lebar 60 meter.  Insiden ini terjadi menyusul proyek pembangunan basemen RS Siloam. Tidak ada korban dalam insiden ini, namun menyebabkan terganggunya akses lalu lintas jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
27 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

1 bulan lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal