Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Bambang Suryo Diperiksa Polda Jatim: Akan Kami Tahan

Hari Tambayong
Tersangka pengaturan skor Bambang Suryo saat tiba di Mapolda Jatim, Selasa (8/3/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Tersangkapengaturan skor Liga 3, Bambang Suryo menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (8/3/2022). Bambang memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir beberapa waktu lalu.

"Rencana kami setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit I Kemneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman.

Taufiq mengatakan, Bambang ditetapkan tersangka karena terlibat suap menyuap dalam kompetisi Liga 3. Dia dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan pasal dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Taufiq memastikan pihaknya bakal menahan Bambang Suryo usai pemeriksaan. Alasannya, Bambang Suryo sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ahmad menjelaskan, Bambang Suryo dua kali melakukan suap-menyuap pengaturan skor kompetisi sepakbola Liga 3 tahun 2021. "Untuk dua pertandingan, kemarin sudah diulang pertandingannya. Yang dipermainkan oleh para tersangka ini ada dua kali pertandingan, antara PS Putra Gresik dengan Persema," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

6 jam lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

5 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

5 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

15 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal