Tersangka Rasisme Tulis Surat Pernyataan untuk Warga Papua, Begini Isinya

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin mengenakan baju tahanan Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang dimasukkan didalam selokan.

Bagi saya NKRI harga mati

Surat ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.

Diketahui, Samsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, dan diskriminasi (rasis) dalam aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan. Tak hanya itu, Samsul Arifin juga ditahan atas status barunya itu.

Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Mereka merupakan koordinator lapangan aksi Tri Susanti dan salah seorang peserta aksi Samsul Arifin.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

25 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

1 bulan lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal