Tersangka Rasisme Tulis Surat Pernyataan untuk Warga Papua, Begini Isinya

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin mengenakan baju tahanan Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin, mengaku tidak berniat melecehkan masyarakat Papua saat aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019 lalu.

Sebaliknya, apa yang dilakukan hanyalah bentuk kekecewaan atas perusakan simbol negara, berupa Bendera Merah Putih. “Bagi saya NKRI harga mati,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (3/9/2019).

Kendati demikian, Samsul tetap menyampaikan permohonan maaf, bilamana tindakannya itu menimbulkan sakit hati warga Papua. Ungkapan Samsul ini disampaikan melalui surat pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Hishom Prasetyo.

Berikut isi surat pernyataan SA:

Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan .

Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

24 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

1 bulan lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal