Terungkap Kasus Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Ditangkap di Sampang

iNews
Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. (Foto: iNews).

Dia mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu rasa cemburu dan sakit hati akibat ejekan korban. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.  

"Jadi motifnya cemburu, dan kami juga meminta keterangan kepada pelaku bahwa sebelum kejadian korban ini mengejek ke pelaku akhirnya terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Pria di Sumenep Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembacokan

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal